Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagaiupaya kesehatan. Puskesmas Plandaan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama, menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) secara menyeluruh baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, berjenjang, terpadu, merata dan terjangkau oleh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Plandaan.